Senin, 12 Oktober 2009

8 KAP yang diBEKUkan

Diposting oleh megawati di 09.20 0 komentar

Jakarta, Kominfo Newsroom -– Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI sejak awal September 2009 telah menetapkan pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada delapan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP).Departemen Keuangan dalam pengumuman yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/9), menyebutkan, penetapan sanksi pembekuan izin usaha itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Mereka yang terkena sanksi adalah sebagai berikut :

1. AP Drs Basyiruddin Nur yang dikenakan sanksi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 1093/KM.1/2009 tanggal 2 September 2009.

2. AP Drs Basyiruddin Nur, telah dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena yang bersangkutan belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA)-Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian PT Datascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007.

3. AP Drs Hans Burhanuddin Makarao yang dikenakan sanksi melalui KMK Nomor: 1124/KM.1/2009 tanggal 9 September 2009. AP Drs Hans Burhanuddin Makarao dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi SA-SPAP dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen.

4. AP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1140/KM.1/2009 tanggal 4 September 2009. AP Drs Dadi Muchidin sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP Drs Dadi Muchidin telah dibekukan sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan bahwa izin AP Pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan. Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1103/KM. 1/2009 tanggal 4 September 2009, dengan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. Bahk an ampai saat ini, KAP Drs Dadi Muchidin masih melakukan pelanggaran berikutnya, yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008.

5. KAP Matias Zakaria melalui KMK Nomor: 1117/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. Sampa i saat ini, KAP Drs Matias Zakaria masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008. Sanski juga diberikan kepada KAP Drs Soejono melalui KMK Nomor: 1118/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.

6. KAP Drs Soejono masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005 hingga 2008.

7. Menkeu juga menetapkan sanksi untuk KAP Drs Abdul Azis B. melalui KMK Nomor: 1119/KM.1 /2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. Sampa i saat ini KAP Drs Abdul Azis juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008.

8. Terakhir sanksi juga diberikan kepada KAP Drs M. Isjwara melalui KMK Nomor: 1120/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan, karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. KAP Drs M. Isjwara sampai saat ini masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008. (Ant/ysoel)

Sumber Inilah.detik com

Senin, 05 Oktober 2009

ETIKA SEORANG AUDITOR (KAP)DALAM MENERIMA BINGKISAN PARCEL

Diposting oleh megawati di 18.46 0 komentar
Setiap menjelang hari raya maupun hari besar sudah menjadi tradisi yang yang menarik dalam penerimaan parcel.Bagaimana bila yang menerima parcel tersebut adalah mereka yang menjabat / mendapat kedudukan tinggi di negara kita ini.
menurut saya pemberian hadiah / parcel kepada pejabat pada hari raya maupau tahun baru,dapat diartikan dan dipertanyakan.bila parcel tersebut diberikan pada hari raya,nilainya sebanding dengan harga pada umumnya barulah itu benar-benar parcel untuk hari raya.
tapi bila parcel tersebut dengan harga yang melebihi harga seharusnya(lebih besar nominalnya)dan parcelnya berupa uang maka parcel tersebut adalah suap.

Jumat, 02 Oktober 2009

Bisnis Pakaian Lebaran

Diposting oleh megawati di 20.06 0 komentar
Bisnis Pakaian Muslim Anak, Bisnis Tepat Menjelang Lebaran

busana-muslim-anak-Taukah anda kesadaran orang tua muslim saat ini untuk memakaikan anaknya pakaian muslim sangat tinggi. Orang tua mana yang tak mau anaknya menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Dan ini mereka lakukan melalui pakaian yang mereka pilihkan untuk anak-anak mereka, sebagai usaha untuk mendukung harapan terbaiknya.

Hal ini sangat jelas bahwa segmen pasar ini terbuka luas untuk anda manfaatkan sebagai peluang usaha besar yang patut anda coba. Memang busana muslim pada saat ini khususnya pada anak sudah menjadi bisnis yang lumayan menjanjikan. Apalagi mengingat sekarang adalah bulan ramadhan dan lebaran pun akan segera menyusul.

Produk busana muslim terutama khusus anak sangat ramai dicari pembeli terutama di bulan puasa atau menjelang lebaran. Model produk busana muslim untuk anak sekarang juga tidak ketinggalan jaman, modis dan nyaman dipakai. Selain melewati butik pakaian muslim anak, anda pun juga bisa menjual perlengkapan aksesoris lainnya seperti kerudung, mukenah, kopiah dll.

Buat anda momen ini sudah jelas adalah kesempatan besar untuk meningkatkan penghasilan. Kesempatan untuk berdagang baju muslim anak. Anda bisa memilihnya, jika mempunyai modal besar anda bisa sebagai penjual butik pakaian muslimah grosir. Artinya, Anda menjadi orang pertama yang membeli dari produsen dan menjualnya kembali dalam jumlah banyak pula. Keuntungannya, Anda bisa mendapatkan barang pakaian muslim dengan harga sangat murah karena langsung dari sumber pertama. Sebaliknya, jika hanya punya modal sedikit, Anda bisa menjadi penjual pakaian muslimah eceran.

Hal lain yang dibutuhkan dalam bisnis ini adalah beberapa ide kreatif dalam menawarkan model busana muslim. Carilah model yang menarik, baru dan berbeda dari yang pernah ada. Anda bisa mendapatkan ide model di media massa, dan dibeberapa situs internet. Selain model yang harus anda perhatikan adalah pemilihan bahan, karena bahan yang digunakan akan mempengaruhi pada kenyamanan si pemakai yaitu anak-anak. Pemilihan ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas bisnis anda.

Lantas bagaimana dengan manajemen pemasarannya?! Karena dalam sebuah bisnis, pemasaran adalah hal yang paling menentukan dalam berhasil tidaknya sebuah bisnis yang dilakukan. Selain melalui butik, pemasaran juga bisa anda lakukan melalui pemasaran via internet. Anda juga bisa menyalurkannya kebeberapa toko-toko pakaian dan perlengkapan muslim di tempat anda.
 

Kreatifitas Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal